Petugas P3K Kemnaker RI
Pelatihan Petugas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah program pelatihan yang bertujuan untuk membekali para pekerja dengan keterampilan dan pengetahuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama kepada rekan kerja yang mengalami kecelakaan atau cedera di tempat kerja. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan respons pekerja dalam situasi darurat, sehingga dapat meminimalkan risiko yang lebih besar akibat kecelakaan kerja.
Berkas Persyaratan
- Minimal pendidikan SLTA/Sederajat
- Scan Ijazah
- Scan KTP
- Softfile Foto dengan latar merah (file Jpg)
- Scan Surat Keterangan dari Perusahaan
Investasi / Biaya Pelatihan
| Kategori | Harga |
|---|---|
| Offline | Rp 4.300.000 |
Jadwal Pelatihan Petugas P3K Kemnaker RI
| Batch | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai |
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat P3K dari Kemnaker RI
- Kartu Kompetensi
- Modul Pembelajaran
- Kemeja Ekslusif CAPI
- Training dan Godie Bag
Fasilitas Alumni
- Akses Grup Alumni per Region Solid dengan Info Loker
- Mendapatkan Diskon Alumni untuk semua pelatihan di Centra Artha Prima Indonesia
- Support e-dokumen materi pelatihan dan Free Konsultasi Pendampingan P3K
Durasi Pelatihan
Durasi pelatihan selama 3 hari
Latar Belakang
pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah untuk memberikan keterampilan dasar kepada karyawan dalam menangani kecelakaan kerja atau situasi darurat medis. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap individu di tempat kerja dapat melakukan langkah-langkah pertama yang benar dalam situasi darurat, sebelum tim medis atau bantuan profesional tiba. Pelatihan ini sangat penting untuk:
- Mencegah Fatalitas: Dengan penanganan cepat, dapat mengurangi risiko kematian atau cedera lebih lanjut pada korban.
- Meminimalisir Cedera: Bantuan awal yang tepat dapat mencegah atau mengurangi keparahan cedera.
- Menjaga Keamanan di Tempat Kerja: Menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dengan memastikan bahwa setiap orang memiliki pemahaman dasar tentang P3K.
- Kewajiban Hukum dan Kepatuhan: Memenuhi persyaratan peraturan ketenagakerjaan dan standar kesehatan serta keselamatan kerja.
- Meningkatkan Kesiapsiagaan: Membangun kesiapan dan kepercayaan diri karyawan dalam menghadapi situasi darurat.
Pelatihan P3K biasanya mencakup keterampilan dasar seperti menghentikan perdarahan, pernapasan buatan, bantuan untuk korban tersedak, mengatasi luka bakar, hingga evakuasi darurat.
Tata Cara Pendaftaran
- Mengisikan e-form Pendaftaran Online
- Pilih pelatihan yang akan diikuti, paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan
- Mengisikan No. WA dengan benar
- Tekan tombol daftar dan CS kami akan menghubungi Sobat Safety
-
Lanjutkan dengan Proses Pembayaran
- a/n PT. Centra Artha Prima Indonesia
- Rekening BRI 0247-01-000455-56-6







