Pelatihan TKBT 1 Online BNSP
Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) adalah pekerja yang melakukan aktivitas konstruksi atau pekerjaan lain di tempat yang memiliki risiko jatuh dari ketinggian ≥ 2 meter. Pekerjaan ini meliputi pemasangan, perbaikan, pemeliharaan, dan pembongkaran struktur bangunan tinggi seperti gedung bertingkat, jembatan, menara, dan perancah (scaffolding).
Sertifikasi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) BNSP adalah sertifikasi resmi yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada tenaga kerja yang memiliki kompetensi dalam pekerjaan di ketinggian sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berkas Persyaratan
- Scan KTP dan Ijazah pendidikan terakhir
- Foto dengan latar merah (file Jpg)
- CV ( Curriculum Vitae )
Investasi / Biaya Pelatihan
| Kategori | Harga |
|---|---|
| Online | Rp 4.750.000 |
Jadwal Pelatihan Pelatihan TKBT 1 Online BNSP
| Batch | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai |
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat TKBT 1 BNSP
- Kartu Kompetensi
- Bonus 9 Sertifikat Awareness HSE Training
- E- Modul Pembelajaran
- Kemeja Ekslusif CAPI
Fasilitas Alumni
- Akses Grup Alumni per Region Solid dengan Info Loker
- Mendapatkan Diskon Alumni untuk semua pelatihan di Centra Artha Prima Indonesia
Durasi Pelatihan
Latar Belakang
Latar Belakang Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) BNSP
Pekerjaan di ketinggian memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, terutama jatuh dari tempat tinggi, yang sering menjadi penyebab utama kecelakaan fatal dalam industri konstruksi dan industri lainnya. Oleh karena itu, diperlukan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi agar dapat bekerja dengan aman sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Faktor yang Melatarbelakangi Pelatihan TKBT BNSP
1 Tingginya Risiko Kecelakaan Kerja di Ketinggian
- Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, kecelakaan kerja di sektor konstruksi, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan di ketinggian, masih sering terjadi dan berdampak fatal.
- Kecelakaan jatuh dari ketinggian dapat menyebabkan cedera serius, cacat permanen, hingga kematian.
- Penyebab utama kecelakaan di ketinggian adalah kurangnya keterampilan, tidak adanya prosedur keselamatan, serta tidak digunakannya alat pelindung diri (APD) dengan benar.
2 Kewajiban Kepatuhan terhadap Regulasi K3
- Berdasarkan Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan di Ketinggian, tenaga kerja yang bekerja di ketinggian wajib memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi.
- Sertifikasi ini diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terakreditasi.
- Perusahaan yang tidak mematuhi regulasi ini bisa dikenakan sanksi administratif atau hukum.
3 Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Tenaga Kerja
- Dengan adanya sertifikasi BNSP, tenaga kerja memiliki bukti kompetensi yang diakui secara nasional dan bisa bersaing dalam industri konstruksi.
- Memastikan pekerja memahami standar keselamatan kerja serta memiliki keterampilan teknis yang tepat dalam menggunakan alat dan teknik kerja di ketinggian.
- Tenaga kerja bersertifikat lebih diutamakan dalam proyek konstruksi besar dibandingkan tenaga kerja tanpa sertifikasi.
4 Meningkatkan Produktivitas dan Efisiensi Kerja
- Pekerja yang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup dapat bekerja dengan lebih aman dan efisien.
- Mengurangi risiko kecelakaan kerja berarti mengurangi biaya pengobatan, klaim asuransi, serta gangguan terhadap kelangsungan proyek.
Silabus
- PMB.PO02.001.01 - MelaksanakanPeraturanPerundang–undanganterkaitKeselamatan Pertambangan
- PMB.PO02.002.01 - Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab
- - Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya.
- PMB.PO02.003.01 - Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
- PMB.PO02.004.01 - Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
- PMB.PO02.005.01 - Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko
- PMB.PO02.006.01 - MelaksanakanPeraturanPerundang–undanganterkaitPerlindungan Lingkungan
- PMB.PO02.007.01 - Melaksanakan Inspeksi
- PMB.PO02.008.01 - Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan
Tatacara Pendaftaran
- Mengisikan e-form Pendaftaran Online
- Pilih pelatihan yang akan diikuti, paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan
- Mengisikan No. WA dengan benar
- Tekan tombol daftar dan CS kami akan menghubungi Sobat Safety
-
Lanjutkan dengan Proses Pembayaran
- a/n PT. Centra Artha Prima Indonesia
- Rekening BRI 0247-01-000455-56-6
- Biaya Pengiriman fasilitas subsidi maksimal Rp 100.000
Silabus
- M.71KKK03.001.2 - Menerapkan Pemenuhan Peraturan dan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pekerjaan pada Ketinggian
- M.71KKK03.005.2 - Menerapkan Sistem Keselamatan pada Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
- M.71KKK03.010.2 - Menggunakan Tangga Portabel
- M.71KKK03.015.2 - Menerapkan Prinsip Faktor Jatuh (Fall Factor) dalam Pekerjaan pada Ketinggian
- M.71KKK03.018.2 - Menentukan Perangkat Pelindung Jatuh yang Sesuai dalam Pekerjaan pada Ketinggian.
- M.71KKK03.019.2 - Menggunakan Perangkat Pencegah Jatuh Perorangan dalam Pekerjaan pada Ketinggian dengan Benar.
- M.71KKK03.020.2 - Mengunakan Perangkat Penahan Jatuh Perorangan dalam Pekerjaan pada Ketinggian
Instruktur
Intruktur yang akan memberikan training ahli k3 umum ini adalah Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan training Ahli K3 Umum.
Tujuan
Dengan mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum maka peserta diharapkan akan mengetahui tugas dan kewajibannya dalam hal melaksanakan prosedur, sistem dan proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerjanya sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.








